Al-Baqarah (2) : 181
فَمَنْ بَدَّلَهُ بَعْدَمَا سَمِعَهُ فَإِنَّمَا إِثْمُهُ عَلَى الَّذِينَ يُبَدِّلُونَهُ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Kemudian sesiapa yang mengubah mana-mana wasiat sesudah ia mendengarnya, maka sesungguhnya dosanya hanya ditanggung oleh orang-orang yang mengubahnya; sesungguhnya Allah Maha Mendengar, lagi Maha Mengetahui. |
Page 1 of 1